Perubahan status daerah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju memastikan akan mengajukan usulan perubahan status daerah menjadi kota pada 2012. Karena itu, semua proses persiapan mulai dilakukan. Titik fokusnya meningkatkan penerimaan dari sektor jasa, sebab sektor ini yang menjadi salah satu indikator. Mamuju selama ini mengandalkan sumber daya alam (SDA) dibanding sumber daya manusia (SDM). Kebutuhan perubahan status sektor ekonomi menjadi hal yang strategis dilakukan Pemkab Mamuju.
Bupati Mamuju Suhardi Duka mengatakan, sektor jasa merupakan salah satu indikator kelayakan perubahan status kabupaten menjadi kota. Menurutnya, tingkat pendapatan Pemkab Mamuju dari sektor jasa masih sangat rendah. “Kota itu berlindung kepada pendapatan jasa, terutama dalam mengelola sumber daya manusia di daerah otonomi berkembang (DOB). Masyarakat juga perlu menyadari hal itu,”katanya.
Dalam persiapan perubahan status,Pemkab Mamuju belum mendapat posisi strategis dari sektor ekonomi. Keterlibatan stakeholder dalam mengelola SDM di Mamuju belum maksimal.Ditambah belum dicabutnya moratorium terkait mengelola pemekaran DOB. “Mau tidak mau Kabupaten Mamuju harus secepatnya dilakukan pemekaran dan perubahan status menjadi kota madya.
“Butuh kajian dengan pihak terkait agar rencana grand design yang sementara dibahas di DPR RI tidak bertentangan dengan rencana kami,” ujarnya. Wacana yang berkembang baik di eksekutif maupun legislatif, ada dua kecamatan yang bisa dijadikan sebagai kabupaten, yakni Kecamatan Kalukku dan Topoyo.
Daerah terakhir ini yang lebih kuat menjadi kabupaten baru, yakni Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Rencana pemekaran sudah diajukan ke Pemerintah Pusat, tapi terkendala oleh moratorium. Meski sudah berkali-kali anggota DPR RI meninjau kawasan ini, kepastian pemekaran masih belum terealisasi.
Bupati Mamuju Suhardi Duka mengatakan, sektor jasa merupakan salah satu indikator kelayakan perubahan status kabupaten menjadi kota. Menurutnya, tingkat pendapatan Pemkab Mamuju dari sektor jasa masih sangat rendah. “Kota itu berlindung kepada pendapatan jasa, terutama dalam mengelola sumber daya manusia di daerah otonomi berkembang (DOB). Masyarakat juga perlu menyadari hal itu,”katanya.
Dalam persiapan perubahan status,Pemkab Mamuju belum mendapat posisi strategis dari sektor ekonomi. Keterlibatan stakeholder dalam mengelola SDM di Mamuju belum maksimal.Ditambah belum dicabutnya moratorium terkait mengelola pemekaran DOB. “Mau tidak mau Kabupaten Mamuju harus secepatnya dilakukan pemekaran dan perubahan status menjadi kota madya.
Kami berharap ke depan usulan perubahan status di Kabupaten Mamuju mendapat respons positif dari Pemerintah Pusat,”tuturnya. Di tempat terpisah, Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan Arsyal Aras mengatakan, rencana pemerintah itu sah-sah saja. Sebab status ibukota provinsi memang harus kota. Dia justru meminta kajian mendalam terkait pergeseran Kabupaten Mamuju.
“Butuh kajian dengan pihak terkait agar rencana grand design yang sementara dibahas di DPR RI tidak bertentangan dengan rencana kami,” ujarnya. Wacana yang berkembang baik di eksekutif maupun legislatif, ada dua kecamatan yang bisa dijadikan sebagai kabupaten, yakni Kecamatan Kalukku dan Topoyo.
Daerah terakhir ini yang lebih kuat menjadi kabupaten baru, yakni Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Rencana pemekaran sudah diajukan ke Pemerintah Pusat, tapi terkendala oleh moratorium. Meski sudah berkali-kali anggota DPR RI meninjau kawasan ini, kepastian pemekaran masih belum terealisasi.