Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Himpunan Pelajar Mahasiswa

Himpunan Pelajar Mahasiswa (Hipma) Gowa mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memperjelas status hak pakai asrama mahasiswa Kajenjeng di Jalan Kajenjeng Raya,Antang, Kota Makassar.

Hal itu disampaikan mahasiswa dengan berunjuk rasa di depan Kantor Pemkab dan DPRD Gowa, sekitar pukul 11.00 Wita, kemarin. Dalam aksi demo tersebut, puluhan mahasiswa dan pelajar ini menutup sebagai badan jalan dan membakar ban. Mereka menilai, selama 25 tahun gedung asrama mahasiswa ini dikuasai oknum tertentu.

Bahkan, satu dari lima unit gedung asrama mahasiswa Kajenjeng diduga dijual oknum anggota Dewan. Koordinator aksi Hipma Gowa Muh Asri meminta ketegasan kepada Pemkab Gowa selaku pemilik aset agar memperjelas status pengelolaan asrama mahasiswa Kajenjeng. “Kami mendesak Pemkab dan DPRD segera memanggil oknum yang menguasai asrama mahasiswa tersebut,” katanya di hadapan wartawan.

Lima oknum menguasai lima unit gedung asrama mahasiswa. Kelimanya merupakan kader Hipma dan merupakan penggagas pembangunan asrama mahasiswa di Antang, Makassar. “Kami bersama mahasiswa Gowa lain akan memperjuangkan hingga ada kejelasan status pengelolaan asrama mahasiswa itu,”tutur dia. Ketua Hipma Gowa Usman Baddu mengatakan, pihak Pemkab secepatnya memperjelas kepemilikan gedung asrama mahasiswa agar segera difungsikan kembali para mahasiswa Gowa.

Setelah berorasi di depan Kantor Pemkab Gowa, puluhan mahasiswa dan pelajar ditemui Kepala Kesatuan Bangsa Gowa Hasan Hasyim dan Kepala Bagian Humas Pemkab Arifuddin Saeni. Setelah bernegosiasi, para mahasiswa berdialog di panggung upacara Syekh Yusuf, Sungguminasa.

Hasan Hasyim meminta para mahasiswa membuka dialog dengan menghadirkan pihak terkait, termasuk oknum yang diduga menguasai asrama mahasiswa. “Saya meminta membuka dialog dengan menghadirkan oknum yang terlibat permasalahan asrama mahasiswa itu agar kasus ini ada kejelasan,” ujarnya. Persoalan adanya oknum yang menguasai, bahkan menjual asrama perlu ditelusuri lebih lanjut.“Persoalan itu perlu ada penelusuran dan pertemuan semua pihak terkait,” pungkasnya.