Ramadhan Pohan
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, dalam siaran pers yang diterima media massa, Senin (20/12/2010), meminta aparat kepolisian cepat mengusut kematian wartawan tabloid Pelangi Alfrets Mirulewen.
Selain itu, Ramadhan juga mengucapkan belasungkawa atas kematian yang menimpa Pemimpin Redaksi tabloid mingguan Pelangi itu. Ramadhan juga mengingatkan, polisi juga harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocent) dalam kasus ini.
"Kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tapi bila memang kematian wartawan itu terkait dengan liputan investigasinya sebagai jurnalis, tentu ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," tutur Ramadhan, yang juga anggota Komisi I DPR RI.
"Polisi harus cepat mengungkap motif tewasnya Alfrets ini, apakah memang terkait dengan penulisan liputan investigasi yang dibuatnya," ujarnya.
Ramadhan berharap, bangsa ini bisa memastikan kemerdekaan pers dan jangan pernah tercederai dengan kekerasan, apalagi pembunuhan terhadap jurnalis. Kerja profesional dan komitmen polisi mengungkap semua di balik tewasnya Alfrets adalah jaminan yang dinantikan insan pers dan masyarakat luas, termasuk para anggota DPR.
Ramadhan juga mendesak aparat penegak hukum untuk memprioritaskan perlindungan terhadap wartawan. "UU Pers menyebutkan bahwa wartawan bekerja dilindungi oleh undang-undang," paparnya lagi.
Karena itulah, Ramadhan menilai, segala upaya yang berujung pada perenggutan terhadap kemerdekaan pers mesti ditindak secepat mungkin. "Tapi, setidaknya dari kasus ini saya mengharapkan agar seluruh wartawan di Indonesia untuk tidak surut dalam melakukan investigasi," ujar Ramadhan lagi.
Seperti diberitakan, Pemimin Redaksi tabloid Pelangi Alfrets Mirulewen ditemukan dalam keadaan meninggal dengan kondisi mengenaskan di Pantai Nama Wonreli, Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku. Alfrets diduga dibunuh setelah menginvestigasi perdagangan gelap bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Maluku Barat Daya. Demikian catatan online Ikut Ngeblog tentang Ramadhan Pohan.
Selain itu, Ramadhan juga mengucapkan belasungkawa atas kematian yang menimpa Pemimpin Redaksi tabloid mingguan Pelangi itu. Ramadhan juga mengingatkan, polisi juga harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocent) dalam kasus ini.
"Kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tapi bila memang kematian wartawan itu terkait dengan liputan investigasinya sebagai jurnalis, tentu ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," tutur Ramadhan, yang juga anggota Komisi I DPR RI.
"Polisi harus cepat mengungkap motif tewasnya Alfrets ini, apakah memang terkait dengan penulisan liputan investigasi yang dibuatnya," ujarnya.
Ramadhan berharap, bangsa ini bisa memastikan kemerdekaan pers dan jangan pernah tercederai dengan kekerasan, apalagi pembunuhan terhadap jurnalis. Kerja profesional dan komitmen polisi mengungkap semua di balik tewasnya Alfrets adalah jaminan yang dinantikan insan pers dan masyarakat luas, termasuk para anggota DPR.
Ramadhan juga mendesak aparat penegak hukum untuk memprioritaskan perlindungan terhadap wartawan. "UU Pers menyebutkan bahwa wartawan bekerja dilindungi oleh undang-undang," paparnya lagi.
Karena itulah, Ramadhan menilai, segala upaya yang berujung pada perenggutan terhadap kemerdekaan pers mesti ditindak secepat mungkin. "Tapi, setidaknya dari kasus ini saya mengharapkan agar seluruh wartawan di Indonesia untuk tidak surut dalam melakukan investigasi," ujar Ramadhan lagi.
Seperti diberitakan, Pemimin Redaksi tabloid Pelangi Alfrets Mirulewen ditemukan dalam keadaan meninggal dengan kondisi mengenaskan di Pantai Nama Wonreli, Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku. Alfrets diduga dibunuh setelah menginvestigasi perdagangan gelap bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Maluku Barat Daya. Demikian catatan online Ikut Ngeblog tentang Ramadhan Pohan.