Pengamat Politik
Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro menegaskan Indonesia merindukan paket UU Politik yang jadi acuan penyelenggaraan Pemilu nasional maupun daerah untuk jangka panjang. Zuhro mengatakan UU Politik Indonesia selama ini selalu direvisi setiap kali menjelang Pemilu tiba.
Hal ini disampaikannya di sela lokakarya Fraksi Partai Demokrat di Hotel Twin Plaza, Sabtu (18/12/2010), karena melihat judul lokakarya fraksi yang berjudul Menata Kembali UU Politik Menuju Pemilu 2014.
"Kenapa hanya sampai 2014, tidak long term? Kita sudah bosan revisi-revisi terus menerus, kita inginkan revisi yang substansial yang sifatnya long term untuk demokrasi Indonesia," ungkapnya.
Menurutnya, dewan harus memiliki pola pikir jangka panjang yang ditujukan untuk kemajuan demokratisasi Indonesia ke depan. Bukan semata-mata untuk kepentingan golongan.
Zuhro juga menjelaskan Paket UU Politik ke depan juga harus tetap menjaga dan meningkatkan independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melaksanakan tugasnya, baik di pusat maupun di daerah. Caranya, dengan tidak melibatkan unsur partai di dalamnya. "Harus diupayakan independensinya karena partisanship di Indonesia itu kan sudah biasa. Demikian catatan online Ikut Ngeblog tentang Pengamat politik.
Hal ini disampaikannya di sela lokakarya Fraksi Partai Demokrat di Hotel Twin Plaza, Sabtu (18/12/2010), karena melihat judul lokakarya fraksi yang berjudul Menata Kembali UU Politik Menuju Pemilu 2014.
"Kenapa hanya sampai 2014, tidak long term? Kita sudah bosan revisi-revisi terus menerus, kita inginkan revisi yang substansial yang sifatnya long term untuk demokrasi Indonesia," ungkapnya.
Menurutnya, dewan harus memiliki pola pikir jangka panjang yang ditujukan untuk kemajuan demokratisasi Indonesia ke depan. Bukan semata-mata untuk kepentingan golongan.
Zuhro juga menjelaskan Paket UU Politik ke depan juga harus tetap menjaga dan meningkatkan independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melaksanakan tugasnya, baik di pusat maupun di daerah. Caranya, dengan tidak melibatkan unsur partai di dalamnya. "Harus diupayakan independensinya karena partisanship di Indonesia itu kan sudah biasa. Demikian catatan online Ikut Ngeblog tentang Pengamat politik.