Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Satuan Tugas

Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum selayaknya dipertahankan dan didukung, bukan dibubarkan. Sebab, Satgas selama ini membantu upaya percepatan pemberantasan mafia hukum dengan berkoordinasi dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, kejaksaan, kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan sebagainya.

"Oleh sebab itu, Satgas harus didukung karena semangatnya memberantas korupsi," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (20/1/2011). Ia mengatakan, hal ini terkait dengan desakan sejumlah pihak yang meminta Satgas dibubaran menyusul tudingan Gayus kepada Satgas.

Julian menyatakan, sejumlah tuduhan Gayus kepada Satgas perlu pembuktian lebih lanjut. Terlebih Satgas telah memberikan klarifikasi atas apa yang dituduhkan Gayus. Presiden, kata Julian, meminta tuduhan-tuduhan Gayus ditindaklanjuti.

"Presiden mengatakan, kebenaran yang sebenar-benarnya dan fakta yang benar-benar terjadi itu harus dibuktikan, diungkapkan, karena kebenaran di atas segalanya. Dan, hukum tidak pandang bulu dan tidak boleh ada perbedaan dalam kategori apa pun," katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera membubarkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pascapernyataan Gayus Tambunan tentang dugaan rekayasa politisasi kasusnya oleh sejumlah anggota Satgas.

"Satgas sudah salah dalam bermain. Topeng-topeng yang mau dia tutupin ternyata terbuka lebar. Kalaupun Satgas mau tetap ada, ganti orangnya. Kalau enggak, bubarkan. Penegak hukum yang ada saja yang diperkuat," katanya di Gedung DPR, Kamis.

Desakan untuk membubarkan Satgas juga disampaikan anggota Komisi III, Bambang Soesatyo, yang juga berasal dari Fraksi Golkar. "Satgas dalam posisi yang tidak benar. Jadi, bubarkan saja," ungkapnya. Demikian catatan online Ikut Ngeblog tentang Satuan Tugas.