Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kementerian Hukum dan HAM

Kementerian Hukum dan HAM akhirnya juga menonaktifkan Kepala Subseksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojongeoro, Jawa Timur.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Jumat (7/1/2011), menjelaskan, sementara tugas Atmari dikerjakan pegawai yang lain. Atmari dinonaktifkan sampai semua persoalan terkait penukaran napi Kasiem dengan Karni jelas.

Tim investigasi internal Kanwil Depkumham akan melaporkan semua temuan pemeriksaan internal ke pimpinan. "Kalau nanti dinilai terlibat bisa jadi dikenai sanksi tergantung bobot pelanggaran. Jika ringan dikenai sanksi administrasi, jika berat bisa diberhentikan dari PNS," katanya.

Atmari enggan berkomentar. Atmari telah menjalani pemeriksaan dari Kanwil Kemenkumham, kepolisian, Satgas Pemberantasan Mafia hukum, hingga Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Demikian catatan online Ikut Ngeblog tentang Kementerian Hukum dan HAM.